Ini Sasaran Operasi Zebra Kapuas 2023 Selama 14 Hari Di Bumi Senetang

Ragam258 Dilihat

Sintang | Kapuasindo.com – Kepolisian Resort Sintang akan menggelar operasi zebra Kapuas 2023, dari tanggal 4 Hingga 17 September mendatang.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, saat menggelar apel gelar pasukan gabungan personel TNI-Polri, Dinas Pehubungan, Satpol PP dan Jasa Raharja, Di halaman Mapolres Sintang pada hari Senin, 4/9 pagi.

Dalam amanatnya, Kapolres Sintang menuturkan. Operasi Zebra ini sebagai bagian dari upaya Kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Jalan Raya.

“Operasi Zebra telah kita mulai yang nantinya akan berjalan selama 14 hari kedepan, terhitung dari 4 September hingga 17 september mendatang” Kata Kapolres.

Menurut Kapolres Sintang, dalam berlalu lintas diperlukan langkah-langkah strategis dengan mengedepankan kegiatan Pemolisian, salah satunya dengan Operasi Zebra Kapuas guna mewujudkan “Road Safety To Zero Accident”.

Operasi ini juga mengusung thema Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024. Kapolres juga menyebut, operasi kali ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terlebih jelang pelaksanaan Pemilu Serentak.

Terdapat sejumlah prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan dalam operasi Zebra 2023, baik secara penegakan hukum maupun secara teguran.Pelanggaran tersebut diantarnya seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebih batas kecepatan.

“Operasi ini tentunya kita mengedepankan terlebih dahulu upaya preemtiv dan preventif, tapi bukan berarti tidak ada penegakan hukum karena jika melanggar tentunya ada konsekuensi baik itu kita tindak ataupun diberikan teguran” Pungkasnya.

Kapolres juga menghimbau agar setiap pengendara supaya tertib berlalu lintas.

“Masyarakat juga dalam hal ini kami himbau untuk tertib berlalu lintas, lengkapi aksesoris kendaraan seperti spion dan sebaginya adapun surat kendaraan agar selalu dibawa” Pesannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *