KPUD Sintang Beri Santunan Pada Keluarga Linmas TPS Yang Meninggal

Ragam91 Dilihat

Sintang | Kapuasindo.com – Komisi Pemiihan Umum Daerah (KPUD) Sintang Menyerahkan sejumlah uang  santunan kepada keluarga Johar Tauhid, Linmas yang meninggal dunia setelah pemungutan suara di Dusun Rawa Senang, Desa Mangkurat Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.pada 15 Februari 2024 lalu.

 

Selain menyampikan rasa turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, Anggota  komisioner KPU Kabupaten Sintang, Endang Kusmiati  juga berharap, dengan pemberian santunan tersebut  keluarga yang ditinggalkan dapat merasa terbantu pasca ditinggal Johar Tauhid Linmas.

 

“Kami KPU Sintang dan jajaran hari ini menyambangi kediaman almarhum Johar Tauhid yang berpulang saat PAM PPS pemungutan suara lalu, jumlah Rp. 46 juta dengan rincian Rp. 36 juta untuk dana santunan kematian Rp. 10 juta untuk biaya pemakaman. Dari jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan KPU RI, ” Terang Endang.

 

Total santunan yang di serahkan oleh KPUD sintang, sejumlah 46.000.000 “jumlah 46 juta, dengan rincian 36 juta untuk dana santunan kematian, dan  10 juta untuk biaya pemakaman. Dari jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan KPU RI, ” Jelas Nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *