Sintang | Kapuasindo.com – Komisi Pemiihan Umum Daerah (KPUD) Sintang Menyerahkan sejumlah uang santunan kepada keluarga Johar Tauhid, Linmas yang meninggal dunia setelah pemungutan suara di Dusun Rawa Senang, Desa Mangkurat Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.pada 15 Februari 2024 lalu.
Selain menyampikan rasa turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, Anggota komisioner KPU Kabupaten Sintang, Endang Kusmiati juga berharap, dengan pemberian santunan tersebut keluarga yang ditinggalkan dapat merasa terbantu pasca ditinggal Johar Tauhid Linmas.
“Kami KPU Sintang dan jajaran hari ini menyambangi kediaman almarhum Johar Tauhid yang berpulang saat PAM PPS pemungutan suara lalu, jumlah Rp. 46 juta dengan rincian Rp. 36 juta untuk dana santunan kematian Rp. 10 juta untuk biaya pemakaman. Dari jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan KPU RI, ” Terang Endang.
Total santunan yang di serahkan oleh KPUD sintang, sejumlah 46.000.000 “jumlah 46 juta, dengan rincian 36 juta untuk dana santunan kematian, dan 10 juta untuk biaya pemakaman. Dari jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan KPU RI, ” Jelas Nya.